Tuesday, March 20, 2007

Kegiatan spekulasi sama dengan praktek judi?

Dalam perdagangan berjangka, ada kegiatan spekulasi yang dimainkan oleh para spekulator. Melihat sepintas, sifat kegiatan yang dilakukannya, tidak sedikit masyarakat awam yang dengan enteng menyamakan kegiatan spekulasi dengan judi. Padahal, perbedaan antara keduanya sangat jelas. Dalam perdagangan berjangka, spekulator mempunyai peranan yang sangat penting dalam kegiatan, terutama dalam hal:

Pertama, membentuk pasar yang likuid. Dalam perdagangan berjangka, pada dasarnya ada dua kelompok pelaku. Kelompok pertama disebut sebagai “hedger” yang bergerak dalam kegiatan usaha suatu komoditi, yang bertujuan melakukan pengalihan resiko harga yang mungkin dihadapi. Kelompok yang kedua disebut “speculator” atau investor. Kelompok ini sebenarnya tidak berkepentingan dengan komoditi yang diperdagangkan, tetapi bersedia menerima resiko untuk tujuan usahanya. Apabila pergerakannya benar, mereka akan beruntung. Tetapi apabila perkiraannya meleset, mereka akan rugi. Agar kegiatan perdagangan tersebut likuid atau aktif, kedua kelompok pelaku tersebut harus ada dan dalam jumlah yang besar.

Kedua, meningkatkan efisiensi pemasaran komoditi. Kehadiran dan peran spekulator dapat ikut mewujudkan pasar yang likuid atau aktif, dalam mekanisme pasar dimana terdapat banyak pembeli dan penjual, maka harga yang terjadi di nilai efisien.

Ketiga, mengurangi gejolak harga. Jika harga suatu komoditi menurun, spekulator akan cenderung membeli barang dan apabila menurun, akan kembali membeli lagi. Dengan kehadiran spekulator dalam jumlah cukup besar, maka pada keadaan harga yang menurun akan cenderung kembali naik, karena banyak spekulator yang membeli. Sebaliknya, jika harga merambat naik, mereka akan melakukan aksi jual.


Perbedaan dengan Judi

Lantas dimana persisnya letak perbedaan antara spekulasi (speculation) dengan judi (gambling)? Empat aspek di bawah ini bisa menjadi gambaran.

Pertama, eksistensi resiko. Resiko dalam perdagangan berjangka sudah ada dan melekat (inhern) dalam kegiatan bisnis, sehingga harus ada pihak yang menanggungnya. Sedangkan dalam judi, resiko itu pada umumnya dibuat sendiri untuk tujuan judi.

Kedua, dampak dalam ekonomi. Kegiatan spekulator menyebabkan kegiatan perdagangan berjangka menjadi likuid (aktif) yang pada akhirnya memberikan dampak yang positif secara netto bagi perekonomian, sedangkan judi sebaliknya.

Ketiga, pelaku. Dalam kegiatan perdagangan berjangka ada dua pihak yang terkait langsung, yaitu ada pihak yang mengalihkan resiko (penguasa yang tidak ingin kegiatan usahanya terganggu akibat adanya fluktuasi yang tidak diharapkan) dan pihak yang bersedia menerima resiko. Sedangkan dalam kegiatan judi, hanya ada pihak-pihak yang semata-mata mengambil resiko dengan mengharapkan keuntungan.

Keempat, kemampuan/pengetahuan pelaku. Untuk menjadi spekulator yang berhasil perlu didukung oleh kemampuan dan pengetahuan (misalnya tentang fundamental dan technical analysis) yang dapat dipelajari secara akademis, sedangkan judi pada umumnya hanya bersifat perasaan (feeling) dan untung-untungan.

Kalau speculator dalam melakukan kegiatannya tidak dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai dan hanya lebih mengendalikan faktor untung-untungan, kegiatan mereka dapat diidentikkan dengan judi.

Begitu juga dengan pengusaha yang mau menanggung resiko yang dihadapi, dan tidak mengalihkan resikonya dibursa (hedging) berarti mereka juga dapat diidentikkan dengan melakukan kegiatan judi, karena mengandalkan situasi untung-untungan.

Dirangkum dari beberapa sumber

1 Comments:

At March 21, 2007 at 8:54 PM , Blogger antah said...

Mau nanya dikit, Mas.
Bolehkah pengelola blog investasi balik'an & nesunan?

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home